PATI – Ratusan petani menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (20/9/2024), menolak pendirian pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng.
Ketua DPRD Kabupaten Pati sementara, Ali Badrudin, mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh para petani tersebut.
“Kami di DPRD Pati berterima kasih kepada seluruh petani yang hadir. Pada prinsipnya, ini memperingati Hari Tani Nasional, serta diwarnai kegiatan Brokohan, yaitu bentuk syukuran atau bancaan,” ujarnya.
Aksi tersebut diikuti oleh berbagai kelompok petani, termasuk Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK),
Serikat Petani Pati, Tani Merdeka Pati, dan Petani Pundenrejo. Selain orasi, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pentas teatrikal dan tradisi brokohan.
Beberapa anggota DPRD turut berbaur dengan para petani, bahkan ikut mencicipi makanan yang dibawa sebagai bagian dari acara syukuran.
Dalam kesempatan itu, petani menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 2 tahun 2021. Ali menegaskan bahwa pesan-pesan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD Pati. “Kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan DPRD lainnya terkait hal ini,” ungkapnya.
Meski demikian, Ali juga menjelaskan bahwa revisi Perda RTRW memerlukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, tidak hanya dari DPRD. “Tentu bersama pihak eksekutif, jika ada perubahan RTRW. Sumbernya bukan hanya dari DPRD, harus ada keinginan dari eksekutif juga. Jika ada publik hearing terkait RTRW, kami akan informasikan kepada JMPPK,” jelasnya.
Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September. Bambang, selaku koordinator aksi, menegaskan bahwa kegiatan ini murni untuk memperingati Hari Tani Nasional dan tidak terkait dengan kepentingan politik. “Aksi ini semata untuk memperingati Hari Tani Nasional, dan dimajukan karena 25 September sudah masuk masa kampanye. Kami ingin menjaga agar aksi ini murni tanpa unsur politik,” tegasnya. (adv)
Editor : M Munir