PATI, Indomuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan jumlah perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Pasalnya, pada tahun 2025 ini, jumlah rumah yang diperbaiki hanya sebanyak 20 unit.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, memahami keterbatasan anggaran yang saat ini tengah dihadapi Pemkab. Ia menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi penyebab utama minimnya jumlah rumah yang bisa direnovasi.
“Kami sudah menanyakan ke Disperkim, tahun ini hanya 20 unit RTLH yang bisa diperbaiki. Kami maklum karena masih dalam masa efisiensi anggaran,” ujar Joni saat ditemui di Gedung DPRD Pati, Rabu (11/6/2025).
Namun demikian, ia berharap pada tahun 2026 anggaran bisa kembali normal dan jumlah perbaikan RTLH dapat ditingkatkan, terlebih melihat banyaknya rumah warga yang rusak akibat bencana alam seperti angin puting beliung.
“Dengan banyaknya rumah terdampak bencana, kami berharap Pemkab bisa menambah alokasi perbaikan RTLH di tahun depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pati, Abdul Qosim, mengungkapkan bahwa jumlah RTLH di Kabupaten Pati saat ini mencapai sekitar 75 ribu unit. Pada tahun 2025, pemerintah hanya mampu memperbaiki 20 rumah, turun dari 30 unit pada tahun sebelumnya.
“Tahun ini memang ada penurunan, semoga tahun depan bisa meningkat menjadi 50 unit atau lebih,” harap Qosim.
Upaya peningkatan jumlah perbaikan RTLH diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah yang sudah tidak layak huni. Dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci untuk merealisasikan target tersebut. (adv)
EDITOR : Fatwa