PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pemerintah desa untuk memanfaatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Sarana dan Prasarana (Sarpras) secara maksimal demi menunjang pembangunan infrastruktur dan perawatan lingkungan desa.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menegaskan bahwa bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh desa-desa, khususnya untuk memperbaiki dan merawat infrastruktur yang ada.
“Bankeu desa memang sangat dibutuhkan, terutama untuk perawatan lingkungan dan infrastruktur di sekitarnya agar kondisinya semakin mantap,” ujar Joni kepada Mitrapost.com.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan dalam proses penyaluran dan penggunaan bankeu. Untuk itu, pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Pati untuk turut serta mengawasi pengelolaan dana tersebut agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Inspektorat perlu ikut mengawasi. Tahun lalu pengawasan dari Inspektorat sudah berjalan cukup baik. Semoga tahun ini pengalokasiannya juga tepat,” jelasnya.
Joni juga menambahkan bahwa masih banyak infrastruktur desa yang mengalami kerusakan dan perlu segera diperbaiki, karena masyarakat kerap mengeluhkan kondisi jalan dan fasilitas umum yang kurang layak.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Pati telah mengalokasikan dana bankeu sarpras pedesaan sebesar Rp44,35 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Dana ini disalurkan kepada 158 desa di Kabupaten Pati sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan. (adv)
EDITOR : Fatwa