PATI, Indomuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan komitmennya terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurutnya, revisi Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para PKL di wilayah Pati.
“Revisi ini dilakukan demi kebaikan bersama, bukan untuk membatasi, tapi justru mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya PKL,” ujar Ali Badrudin pada Rabu (18/6/2025).
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa revisi aturan tidak boleh menambah beban bagi para pedagang kecil.
“Kami ingin memastikan bahwa perubahan aturan ini tidak mempersulit atau memberatkan para PKL,” tegasnya.
Ali menjelaskan, saat ini proses revisi masih berada pada tahap penyelarasan setelah melalui tahapan public hearing. Pembahasan secara mendalam di tingkat legislatif belum dimulai.
“Ranperda ini belum masuk ke tahapan pembahasan lanjutan. Masih dalam proses penyelarasan dan belum ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.
Ia pun mendorong masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima, untuk turut berpartisipasi memberikan masukan dalam penyempurnaan regulasi ini.
“Kami di DPRD Pati terbuka untuk menerima berbagai pendapat dan aspirasi dari masyarakat maupun para pelaku usaha PKL agar aturan ini benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (adv)
EDITOR : Fatwa