JEPARA – Polres Jepara memberikan penghargaan kepada kelompok masyarakat yang telah mendukung Kabupaten Jepara Zero Knalpot Brong. Salah satunya institusi sekolah, yang diterima SMAN 1 Tahunan, Rabu (17/1).
Polres Jepara mengapresiasi sekolah yang menertibkan siswanya melalui larangan penggunaan knalpot brong.
Penyerahan ini dilaksanakan di Aula Mapolres Jepara kemarin. Penghargaan ini juga menjadi kali pertama untuk lembaga pendidikan yang telah mendukung Jepara Zero Knalpot Brong. Hadir dalam penyerahan Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra.
Teladan
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan berharap apa yang dilakukan oleh SMAN 1 Tahunan ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lain yang ada di Kabupaten Jepara, khususnya SMA, SMK, dan MA.
“Yang dilakukan oleh SMAN 1 Tahunan bukan hanya larangan knalpot brong bagi siswa, tetapi juga penegakan disiplin positif pemakaian helm dan juga perlengkapan kendaraan. Apalagi langkah itu telah dilakukan cukup lama,” jelasnya.
Pihaknya juga telah mengirim surat ke Disdikpora Kabupaten Jepara untuk menggalakkan pembinaan kedisiplinan di sekolah, utamanya dalam mewujudkan Kabupaten Jepara Zero Knalpot Brong.
Kepala Sekolah SMAN 1 Tahunan Ida Fitriningsih mengucapkan terima kasih kepada Polres Jepara yang telah memberikan penghargaan.
“Langkah kecil yang kami lakukan dengan melakukan penegakan disiplin positif ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran siswa agar terbiasa dengan perilaku disiplin,” pungkas Ida Fitriningsih. [CAN]