PATI – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak melebar kemana-mana seperti yang dinarasikan oleh Bupati Pati Sudewo di dalam sejumlah pemberitaan di media.
Bandang menjelaskan, pansus hak angket berpedoman pada aspirasi masyarakat.
“Pansus ini adalah ranah dari DPRD dan DPRD mendapatkan aspirasi dari masyarakat sebanyak 22 item. Sebanyak 22 item tersebut, di Pansus dipadatkan menjadi 12 item saja. Jadi kami memang tidak hanya mengurusi kaitan pajak,” kata dia di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Bandang menjelaskan, sejauh ini bahkan baru lima dari total 12 poin yang telah dibahas oleh Pansus. Masih ada tujuh poin pembahasan yang jadi PR dan akan segera dibahas.
Politisi PDIP ini menjamin bahwa kinerja Pansus masih sesuai koridor, tidak melenceng dari rel 12 poin hasil pemadatan dari 22 poin tuntutan masyarakat.
“Kami masih sesuai rel, dan ini keterbukaan publik. Masyarakat bisa menilai, kami lari ke mana, belok ke mana, naik ke mana turun ke mana, kan teman-teman bisa menilai,” lanjut Bandang. [adv]
EDITOR : Fatwa