PATI – Sebanyak 80 titik jalan rusak di Kabupaten Pati akan mendapatkan perhatian khusus pada tahun anggaran 2026. Upaya perbaikan ini digawangi oleh Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
Sebesar 15 titik dari total jalan yang akan diperbaiki diprioritaskan karena berfungsi sebagai jalur vital yang menghubungkan berbagai kecamatan di daerah tersebut. Dengan demikian, perbaikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses dan kemudahan mobilitas bagi masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Hasto Utomo menyampaikan bahwa proses administrasi untuk perbaikan jalan masih berlangsung, sehingga pekerjaan belum dapat segera dilaksanakan.
“Belum final (data rencana perbaikan jalan), masih ada perubahan. Data yang sudah pasti ada beberapa (15),” jelasnya.
Timnya berencana untuk melaksanakan pekerjaan segera setelah periode Lebaran 2026, atau lebih tepatnya pada bulan April mendatang.
“Saat ini masih proses perencanaan. Perkiraan akhir Februari atau mungkin setelah lebaran baru bisa memulai pekerjaan,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Bidang Bina Marga, berikut rincian 15 jalan prioritas beserta alokasi anggaran yang telah ditetapkan:
1. Guyangan-Runting – Rp 7,4 Miliar
2. Prawoto-Kudus – Rp 5,25 Miliar
3. Tambakromo-Grobogan – Rp 7,2 Miliar
4. Boloagung-Trimulyo – Rp 6,85 Miliar
5. Sukopuluhan-Winong – Rp 4 Miliar
6. Tegalarum-Tegalwero – Rp 4,2 Miliar
7. Gabus-Tambakromo – Rp 2,5 Miliar
8. Sukoharjo-Gembong – Rp 2,8 Miliar
9. Bumirejo-Lingkar – Rp 1 Miliar
10. Jenggolo-Pegandan – Rp 1,5 Miliar
11. Mencon-Kletek – Rp 4 Miliar
12. Sendansoko-Sumbermulyo – Rp 2 Miliar
13. Guyangan-Juwana – Rp 2,6 Miliar
14. Terminal-Ngantru – Rp 2,6 Miliar
15. Tlogowungu-Bapoh – Rp 1,95 Miliar
Editor: fatwa
















