PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati bersiap untuk menggelar serangkaian rapat intensif guna mempercepat penyelesaian laporan akhir terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa target penyelesaian laporan akhir adalah pada akhir Oktober atau selambat-lambatnya awal November 2025, sebelum diajukan ke Rapat Paripurna.
“Insyaallah mulai minggu depan kita akan rapat maraton. Target kami akhir bulan atau awal bulan depan sudah bisa kita kirim ke Paripurna,” ujarnya.
Bandang menjelaskan bahwa Pansus telah membahas 12 poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh berbagai pihak, termasuk Masyarakat Pati Bersatu (MPB). Namun, tidak semua poin tersebut akan dimasukkan dalam laporan akhir.
“Ada 12 poin yang diajukan, tapi tidak semuanya kita pakai. Salah satunya yang terkait KPK bukan ranah kami, jadi tidak kita bahas,” jelasnya.
Beberapa isu yang menjadi fokus Pansus antara lain mutasi kepala puskesmas, dugaan monopoli notaris koperasi desa (kopdes), serta dugaan nepotisme dalam penunjukan Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati. Saat ini, Pansus sedang melakukan pembahasan internal untuk meninjau kembali seluruh bukti dan hasil pendalaman sidang sebelumnya, sebelum memasuki tahap rapat maraton.
(ADV)
Editor : Fatwa