PATI – Dewan Pati mendorong masyarakat dan media untuk aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengingat bahwa penanganan masalah ini merupakan tanggung jawab bersama.
Partisipasi luas diperlukan untuk menurunkan angka kasus kekerasan.
“Diharapkan masyarakat dan media turut aktif dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Endah Sri Wahyuningati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.
Menurutnya, penyelesaian masalah kekerasan ini tidak bisa dilakukan oleh satu dinas saja.
Dibutuhkan kepedulian dari berbagai pihak untuk menangani kasus-kasus tersebut secara efektif.
Endah juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati meningkatkan intensitas pembinaan dan melibatkan berbagai stakeholder dalam proses penanganan kasus.
Penanganan kekerasan ini memerlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Dinas terkait perlu lebih intensif dalam melakukan pembinaan dan bekerja sama dengan stakeholder lainnya dalam menangani masalah ini,” jelasnya.
Data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) mencatat terdapat 36 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024. (Adv)