PATI – Rencana Bupati Pati, Sudewo, untuk segera menggelar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mendapat sorotan tajam dari Komisi A DPRD Kabupaten Pati.
Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan Harischandra, secara terbuka meminta agar proses seleksi tersebut ditunda hingga Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati menyelesaikan tugasnya.
“Kalau bisa, tunggu pansus selesai dulu baru lakukan seleksi JPT. Apalagi, situasi di Pati masih panas. Kami juga ingin seleksi dilakukan transparan dan akuntabel,” ungkap Danu pada Jumat (17/10/2025), menyuarakan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan di tengah situasi politik yang sedang menghangat.
Lebih lanjut, Danu menyoroti kejanggalan pada salah satu syarat dalam seleksi pengisian JPT Pratama, khususnya pada ketentuan khusus di poin 5.
“Tadi saat rapat dengan BKPSDM, ada beberapa syarat yang agak mengganjal. Misalnya, di ketentuan khusus nomor 5 disebut harus punya pengalaman jabatan lima tahun secara kumulatif. Itu patut dipertanyakan,” jelasnya.
Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati memiliki pandangan berbeda. Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Yogo Wibowo, menegaskan bahwa proses seleksi akan tetap berjalan sesuai rencana.
“Kita sesuaikan ketentuan yang ada. Karena itu memang boleh dilaksanakan ya kami laksanakan. Sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
(adv)
Editor : Fatwa