PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah berupaya merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan revisi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Pati yang telah digagas oleh Bupati Pati, Sudewo.
“Yang kedua, yaitu Perda atau perubahan Perda tahun 2013 yaitu tentang kepariwisataan. Juga tentang perikanan dan pergaraman.Karena di kabupaten Pati ini pariwisata sudah dikembangkan oleh Bupati Pati, bapak Sudewo,” ujarnya.
Revisi Perda ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, menyediakan destinasi wisata yang menenangkan, dan meningkatkan perekonomian lokal.
“Harapannya nanti untuk pariwisata ini agar masyarakat ini bisa berpariwisata bisa menenangkan pikiran di tempat-tempat pariwisata yang telah nanti dicanangkan,” lanjut dia. (Adv)
Editor: Fatwa