PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan akan mengkaji kebijakan sekolah lima hari yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Pati mulai tahun ajaran 2025/2026. DPRD Pati belum mengetahui manfaat kebijakan tersebut bagi siswa.
“Kita kaji dulu, apakah itu bermanfaat atau tidak (untuk anak-anak),” ujarnya.
Kebijakan sekolah lima hari ini berlaku untuk jenjang TK, SD, dan SMP, bertujuan meningkatkan efektivitas dan produktivitas belajar siswa. Pemkab Pati berharap kebijakan ini menciptakan lingkungan belajar yang lebih tertata dan seimbang.
Bupati Pati, Sudewo, menambahkan program ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan memperkokoh karakter siswa, menekankan kedisiplinan dan membatasi penggunaan gawai.
“Siswa tidak boleh main handphone, gadget. Kalau di hari libur ndak papa. Bahkan kami fasilitasi dengan wifi gratis,” tegasnya.
Pihak sekolah juga diminta untuk melibatkan siswa dalam kegiatan penguatan karakter dan nasionalisme, seperti kerja bakti dan menyanyikan lagu-lagu bertema nasional
(adv)
Editor: fatwa