PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar dua agenda penting dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di ruang sidang utama. Dua dokumen strategis dibahas dalam forum tersebut, yakni pertanggungjawaban APBD 2024 dan rancangan RPJMD 2025–2029.
Agenda pertama dimulai dengan penyampaian penjelasan Bupati Pati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan ini, Bupati Pati diwakili oleh Sekretaris Daerah, Jumani.
“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 telah dilakukan oleh Bupati Pati, yang dalam forum ini diwakili oleh Sekda, Bapak Jumani,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Agenda kedua dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati 2025–2029. Pandangan tersebut disampaikan secara kolektif oleh Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudi Rustanto.
“Pandangan umum Fraksi DPRD terhadap RPJMD disampaikan secara kolektif oleh Bapak Sudi Rustanto,” tambah Ali.
Pihak eksekutif melalui Setda Pati menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan dari legislatif. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan saran-saran tersebut sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program ke depan.
“Bupati melalui Setda menegaskan, pada prinsipnya semua kritik dan masukan dari fraksi DPRD akan diakomodasi dan dijadikan pedoman dalam menjalankan pemerintahan,” tegas Ali.
Dua agenda ini menjadi bagian dari siklus penting dalam tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kabupaten Pati secara berkelanjutan. (adv)
EDITOR : Fatwa