PATI – Anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyampaikan pandangannya terkait rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia mengusulkan agar koperasi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dimasukkan sebagai unit usaha di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Kastomo, koperasi dan BUMDes memiliki tujuan yang berbeda sehingga perlu disinergikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan.
“Saya lebih setuju jika koperasi desa dimasukkan sebagai unit dalam BUMDes. Jangan sampai keduanya berjalan sendiri-sendiri. Karena koperasi fokus pada kesejahteraan anggotanya, sedangkan BUMDes bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa secara umum dan hasilnya masuk dalam APBDes,” jelas Kastomo.
Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan program dari pemerintah pusat yang ditargetkan terbentuk di 406 desa di Kabupaten Pati hingga Juli 2025.
Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mempersingkat rantai distribusi logistik dari pemerintah ke masyarakat. Koperasi akan menjadi perantara langsung dalam penyaluran pupuk, sembako, dan gas elpiji dari gudang ke desa. Selain itu, koperasi ini juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian desa melalui bantuan modal dari bank negara.
“Koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Saat ini, petunjuk pelaksanaan dan teknisnya sedang disusun oleh pemerintah pusat. Jika sudah selesai, akan segera disosialisasikan agar desa bisa segera membentuk koperasi,” terang Bupati Sudewo. (adv)
EDITOR : M Fatwa