PATI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman telah resmi diusulkan menjadi Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pati.
Hal ini terjadi setelah semua fraksi di DPRD Pati menyetujui Raperda tersebut dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh anggota DPRD dan jajaran eksekutif.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa semua fraksi di DPRD telah memberikan pandangan dan menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut.
Raperda inisiatif ini akan dimasukkan ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025 untuk pembahasan lebih lanjut menjadi peraturan daerah.
“Kami mengusulkan agar Raperda ini dimasukkan dalam Propemperda tahun 2025 dan dibahas lebih lanjut hingga menjadi Perda,” jelasnya.
Terkait kelengkapan administrasi, Plt Sekretaris DPRD telah ditugaskan untuk melanjutkan proses pengiriman Raperda ini kepada pemerintah daerah.
Semua fraksi, termasuk PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PKB Fraksi NKRI, PPP, Golkar, dan Nasdem, sepakat untuk mendukung kelanjutan pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Perikanan dan Pergaraman. (*/ADV)