PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20% di seluruh Indonesia, yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada petani.
Dengan penurunan ini, harga pupuk bersubsidi menjadi lebih terjangkau, yaitu Urea Rp1.800/kg, ZA Rp1.360/kg, NPK Rp1.840/kg, NPK Kakao Rp2.640/kg, dan Organik Rp640/kg.
Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, penurunan harga pupuk merupakan dukungan konkret bagi petani yang selama ini berjuang menjaga ketahanan pangan nasional.
“Kebijakan ini bukan sekadar soal harga, tapi bentuk keberpihakan nyata kepada petani yang telah bekerja keras menjaga pangan bangsa. Bersama petani, pemerintah terus melangkah mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia — dari tanah kita, untuk negeri kita,” pungkas Hardi.
Pernyataan ini menegaskan bahwa DPRD Pati melihat kebijakan penurunan harga pupuk sebagai langkah strategis dalam mendukung sektor pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. (ADV)
Editor : Fatwa
















