
PATI – Penggunaan sound horeg dalam acara karnaval di desa-desa mendapat sorotan, terutama karena berpotensi memicu perselisihan antarwarga.
Pemerintah desa diharapkan turun tangan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
Kasus terbaru terjadi di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, ketika sebuah karnaval yang berlangsung pada Minggu (11/8) viral.
Seorang ibu bernama Sukati (54) meluapkan kekesalannya dengan menyemprotkan air dari selang ke arah truk karnaval yang membawa sound horeg berisik dan berhenti di depan rumahnya.
Aksi ini memicu kemarahan beberapa pemuda yang kemudian menyerbu masuk ke rumah Sukati dan melakukan pengeroyokan.
Selain mengganggu ketenangan, suara keras sound horeg juga membuat bangunan rumah bergetar. Perselisihan ini akhirnya dimediasi oleh Pemerintah Desa Waturoyo dengan bantuan TNI-Polri, dan kedua belah pihak sepakat berdamai.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penggunaan sound horeg dalam karnaval desa. Menurutnya, suara bising dari sound horeg sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Suaranya sangat bising. Saya pribadi juga merasa terganggu. Kami berharap pemerintah desa turut andil agar karnaval bisa berjalan kondusif dan dinikmati semua orang,” ungkap politisi PKB ini pada Rabu (14/8).
Senada dengan Muntamah, anggota DPRD Kabupaten Pati lainnya, Muslihan, juga menyoroti masalah sound horeg dalam karnaval yang dinilai telah meresahkan warga.
“Saya sangat prihatin, ini tidak mencerminkan kearifan lokal sama sekali. Seharusnya, setiap pesta atau karnaval lebih mengutamakan dan mencerminkan nilai-nilai budaya lokal,” kata politisi PPP tersebut.
Muslihan menekankan bahwa karnaval seharusnya mengangkat nilai-nilai kebudayaan, bukan malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Lebih memprihatinkan lagi, penggunaan sound horeg sering menjadi ajang pesta, bahkan sampai mengarah pada pesta minuman keras. Ini perlu perhatian serius dari pemerintah daerah dan desa,” tambahnya.
Para anggota dewan ini mendesak pemerintah daerah maupun desa untuk mengeluarkan aturan tegas terkait penggunaan sound horeg dalam karnaval.
Mereka menyarankan adanya surat keputusan atau edaran yang mengatur kriteria khusus dalam pelaksanaan karnaval, dengan mengutamakan tradisi dan budaya lokal serta menjaga ketertiban masyarakat. (*)