KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) bukan sekadar soal pemenuhan indikator administratif, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial pemerintah terhadap generasi penerus bangsa. Hal itu disampaikannya saat memberikan paparan dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2025 yang digelar pada Selasa (3/6/2025) di Lantai 4 Gedung A Setda Kudus.
“Menjadikan Kudus sebagai Kabupaten Layak Anak bukan hanya soal mengejar penilaian, tetapi adalah bagian dari kewajiban moral kita untuk menjamin hak dan perlindungan anak-anak sebagai aset masa depan,” ujar Sam’ani Intakoris.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi nasional terhadap komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak-anak di berbagai sektor.
Dalam kegiatan VLH tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton, Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Plt. Kepala Dinsos P3AP2KB, Ketua Komisi D DPRD Kudus, jajaran kepala OPD terkait, serta tim verifikator dari pusat.
Pemkab Kudus terus berupaya memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk lembaga pendidikan, layanan kesehatan, aparat hukum, serta komunitas masyarakat, guna menciptakan ekosistem yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Melalui evaluasi ini, kami berharap bisa terus membenahi dan meningkatkan kualitas layanan yang berkaitan dengan anak. Kudus ingin menjadi daerah yang tidak hanya layak secara administratif, tapi benar-benar ramah anak dalam praktik keseharian,” tambahnya.
Dengan terus memperkuat komitmen terhadap program KLA, Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan terciptanya masa depan yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan bagi seluruh anak di wilayahnya.
EDITOR : Fatwa