KUDUS – Promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus diklaim bersih dari praktik jual beli jabatan. Hal itu diungkapkan Bupati Kudus Hartopo saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrasi, dan fungsional di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (30/8/2023).
“Berbagai upaya dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data pelantikan. Salah satunya, data pejabat yang dilantik diketahui saat hari pelantikan. Ini dilakukan untuk menghindari orang tak bertanggungjawab menyalahgunakan situasi dan melakukan jual beli jabatan,” kata Bupati Hartopo.
Lebih lanjut Hartopo meminta siapapun melaporkan apabila ada oknum yang meminta sejumlah uang mengatasnamakan dirinya. Pihaknya akan segera menindak dan menginvestigasi hal itu.
Lebih lanjut, pejabat yang dilantik diminta terus menjaga integritas. Hartopo menegaskan tugas baru itu harus menjadi semangat untuk berinovasi dan belajar. Sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kudus.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi yang baru, dr. Abdul Hakam menyatakan akan memegang amanah dengan sebaik-baiknya. Hakam menyatakan akan mengedepankan pelayanan dan kepuasan masyarakat. Pihaknya pun terus membuka masukan agar pelayanan di RSUD dr. Loekmono Hadi terus meningkat.
Sebagai informasi, bupati melantik 31 pejabat di lingkungan Kabupaten Kudus. Di antaranya 5 jabatan pimpinan tinggi pratama, 20 jabatan administrasi, dan 6 jabatan fungsional. [nuh]
Editor : M Munir