PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti, mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menjalin sinergi yang solid dengan pemerintah desa. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara kedua pihak sangat penting demi kemajuan desa.
“BPD adalah mitra pemerintah desa. Oleh karena itu, hubungan kerja yang baik dan sinergis perlu terus dijaga agar pembangunan desa dapat berjalan optimal,” ujar Warsiti, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ia mengingatkan bahwa ketidakharmonisan antara BPD dan kepala desa dapat memicu berbagai persoalan dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Jika keduanya tidak selaras dalam menjalankan tugas, akan berpotensi menimbulkan konflik dan menghambat program-program pembangunan di desa,” imbuhnya.
BPD Harus Jalankan Fungsi Sesuai Perda
Warsiti mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang mengatur bahwa BPD wajib menjalankan fungsinya sebagai lembaga representatif masyarakat desa.
“BPD harus bisa duduk bersama kepala desa untuk merumuskan program kerja. Tujuannya agar program tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (adv)
EDITOR : M Fatwa