PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengembalikan kewenangan pengisian perangkat desa kepada pemerintah desa setempat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan dan kemantapan bagi desa dalam memilih perangkatnya.
Anggota DPRD Pati, Joni Kurnianto, menekankan pentingnya pengawasan agar kewenangan ini tidak disalahgunakan.
“Supaya desa ini lebih mantap mencari perangkat desanya, harapannya jangan sampai ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Joni Kurnianto, politisi Partai Demokrat.
Kekhawatiran tersebut muncul di tengah maraknya aduan mengenai dugaan kecurangan dalam proses pengisian perangkat desa.
Menanggapi hal ini, Joni mengungkapkan bahwa pimpinan DPRD Pati berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat.
“Pimpinan nanti akan memanggil OPD terkait untuk menanyakan langsung soal pengisian perangkat desa ini. Kami sih di DPRD sebelumnya sudah memberikan masukan-masukan ke Pj Bupati terkait proses seleksi perangkat desa ini,” pungkasnya.
(Adv)
Editor: M Fatwa