PATI – Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen untuk menjadikan Alun-Alun Simpanglima Pati untuk tetap menjadi taman dan ruang terbuka hijau yang nyaman, tidak untuk menjadi tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL).
Beberapa waktu lalu mulai ada satu – dua PKL yang nekat berjualan di sekitar alun-alun, padahal tempat tersebut merupakan zona merah bagi PKL. Di alun-alun ini menjadi taman yang bisa menjadi tempat rekreasi alternatif bagi masyarakat.
“Alun-alun ini kan sudah dibangun dengan bagus. Ada taman-tamannya, pernak-perniknya juga bagus. Jangan dipakai jualan PKL lagi, nanti kotor. Sudah enak seperti ini untuk nongkrong atau olahraga pagi dan sore hari,” ungkap Aris salah seorang warga asal Kecamatan Gabus ini.
Untuk diketahui alun-alun ini menjadi pusat kota Kabupaten Pati, di tiap sudut ditanami pohon-pohon. Selain itu ada pula tanaman bunga-bunga beraneka ragam di tiap sudutnya. Selain itu ada pula bangku-bangku taman dan lampu-lampu yang melengkapi keindahan alun-alun yang direnovasi total pada tahun 2019 tersebut.
“Suasananya sejuk, bisa lari-lari di pinggir atau bermain bersama anak-anak di lapangannya. Enak untuk nongkrong sore hari sambil nunggu senja,” imbuh Yuni warga Pati lainnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono menegaskan pihaknya berkomitmen mengawasi dan melakukan patroli, sesuai aturan alun-alun merupakan zona merah PKL untuk berjualan.
“Kita menugaskan personel untuk mengawasi, kami mengimbau mengingatkan jangan berjualan di sana (alun-alun). Sesuai aturan itu dilarang karena zona merah, termasuk Jalan Sudirman, dan juga Jalan Diponegoro,” paparnya. [ARS]