PATI – DPRD Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten Pati agar segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang secara khusus mengatur pengawasan penyaluran LPG tabung 3 kilogram bersubsidi.
Regulasi tersebut dinilai sangat mendesak guna menjamin agar subsidi energi diterima tepat oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah berbagai penyimpangan yang terjadi di lapangan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyampaikan hingga saat ini belum ada peraturan bupati yang mengatur secara rinci mekanisme pengawasan distribusi LPG 3 kilogram. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah agar segera menyusun dan menerbitkan aturan tersebut.
“Secara spesifik Perbup yang mengatur secara detail memang belum ada. Karena itu kami mendorong agar segera diterbitkan, sehingga masyarakat maupun seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai penyaluran LPG 3 kilogram yang tepat sasaran,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai, penggunaan LPG 3 kilogram selama ini belum sepenuhnya sesuai dengan peruntukannya. Tabung bersubsidi tersebut justru banyak digunakan oleh berbagai kalangan lain, sehingga masyarakat yang memang berhak justru kesulitan memperoleh pasokan. Kondisi ini kerap terjadi, terutama di wilayah-wilayah yang letaknya jauh dari pusat kota.
“Hampir semua kalangan menggunakan LPG 3 kilogram. Akibatnya, masyarakat yang memang membutuhkan sering mengalami kesulitan mendapatkan pasokan, dan kondisi seperti ini masih sering kami temui di Kabupaten Pati,” katanya.
Selain masalah distribusi, Muslihan juga menyoroti harga jual di tingkat pengecer yang dalam sejumlah kasus ternyata melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Kehadiran Perbup tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat pengawasan terhadap penyaluran sekaligus penetapan harga jual.
“Bahkan harga yang dijual kepada masyarakat terkadang jauh di atas HET. Karena itu, semuanya harus ditertibkan agar subsidi dari pemerintah benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Komisi B DPRD Pati berharap regulasi tersebut kelak menjadi dasar hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan, penertiban, serta evaluasi distribusi LPG 3 kilogram, sehingga penyaluran subsidi berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Editor : Fatwa
















