PATI – Komposisi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati saat ini berada di angka 34 persen. Kondisi ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang menilai angka tersebut berpotensi kembali meningkat di masa mendatang.
Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, menjelaskan bahwa persentase tersebut sebenarnya sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi sejalan dengan diterapkannya sejumlah peraturan yang mengatur batasan dan susunan belanja daerah.
“Sebetulnya kalau saat ini sudah turun, kalau sebelumnya malah lebih banyak. Jadi ini sudah mulai turun, karena ada aturan-aturan mengenai hal itu,” ujar politisi dari Fraksi PKB tersebut.
Meski begitu, ia mengingatkan adanya kemungkinan penambahan beban anggaran jika kebijakan pengangkatan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah berubah.
Hal itu akan terjadi apabila seluruh PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun mendatang.
“Nantinya bisa saja melonjak lagi, kalau yang PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” jelasnya.
Menyikapi kemungkinan tersebut, DPRD Pati berencana berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Pusat guna memahami dampak dari kebijakan itu terhadap kondisi keuangan daerah.
Pasalnya, perubahan status tersebut diprediksi akan mendorong porsi belanja pegawai melebihi angka yang ada sekarang.
“Seandainya Paruh Waktu diangkat PPPK Penuh Waktu kan menjadi beban belanja pegawai, apakah itu seperti apa nanti kita konsultasikan ke Pemerintah Pusat. Otomatis nanti lebih dari 34 persen,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, Andi Nurwanto, menyampaikan data terkait anggaran yang saat ini dialokasikan untuk kelompok tenaga kerja tersebut.
Tercatat, kebutuhan dana bagi 3.141 orang PPPK Paruh Waktu mencapai Rp3,7 miliar setiap bulannya atau setara Rp41,84 miliar dalam setahun.
Menurutnya, perubahan status kepegawaian tentu akan membawa konsekuensi langsung terhadap besaran anggaran yang harus disediakan pemerintah daerah.
Kendati demikian, pihaknya tetap mencatat setiap usulan yang masuk sebagai bahan penyusunan dan perencanaan keuangan ke depan.
“Yang pasti kami dari BPKAD usulannya kami catat,” ujar Andi.
(adv)
Editor: fatwa
















