PATI – Pemerintah Kabupaten Pati mulai melakukan pembenahan kawasan Alun-Alun Pati sebagai upaya menjaga kualitas ruang terbuka publik. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) melalui Bidang Cipta Karya mengeksekusi pekerjaan perawatan dengan alokasi anggaran hampir Rp300 juta.
Pekerjaan pemeliharaan tersebut telah dimulai sejak 29 Oktober 2025 dan direncanakan berlangsung selama 40 hari kalender. Dengan jadwal tersebut, proses perawatan ditargetkan tuntas pada 7 Desember 2025.
Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung Cipta Karya DPUTR Pati, Slamet Budi Setiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan fasilitas alun-alun tetap layak dan aman digunakan masyarakat.
“Fokusnya pada pembenahan bagian-bagian yang mengalami kerusakan. Mulai dari jogging track yang perlu pengecatan ulang, perbaikan keramik maupun batu alam yang pecah, hingga pelapisan ulang batu alam agar lebih awet,” ungkapnya.
Tak hanya menyasar elemen utama, perawatan juga mencakup fasilitas penunjang. Lampu penerangan yang tidak berfungsi, ornamen yang rusak, serta tanaman yang mati turut diperbaiki atau diganti guna mempertahankan keindahan kawasan pusat kota tersebut.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Abadi Makmur dengan nilai kontrak sebesar Rp299.366.970,14. Pelaksanaannya menggunakan metode pengadaan pemilihan langsung, menyesuaikan dengan kebijakan teknis yang diterapkan DPUTR.
Budi menambahkan, sebenarnya perbaikan alun-alun sempat direncanakan pada pertengahan tahun 2025. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi karena situasi tertentu di daerah.
“Waktu itu sempat ada rencana, tapi akhirnya dibatalkan. Kemungkinan perencanaannya masuk ke Dinas Lingkungan Hidup, karena pengelolaan aset alun-alun berada di sana,” jelasnya.
Dengan dimulainya kembali pekerjaan perawatan ini, Pemkab Pati berharap Alun-Alun Pati dapat tampil lebih representatif, nyaman, dan aman sebagai ruang publik bagi warga, sekaligus menjadi daya tarik rekreasi di pusat kota.
Editor: Fatwa
















