PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terus melanjutkan proses finalisasi risalah kesimpulan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Anggota Pansus, Danu Ikhsan Harischandra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal guna membahas penyusunan kesimpulan tersebut.
“Hari ini kami mengadakan rapat internal Pansus untuk membahas kesimpulan. Namun, masih ada sejumlah risalah yang perlu dilengkapi karena jumlahnya cukup banyak,” ujar Danu saat ditemui di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa risalah tersebut merupakan rangkuman keseluruhan proses kerja Pansus, mulai dari awal pembentukan hingga pengumpulan keterangan dari berbagai narasumber. Penyusunan risalah membutuhkan waktu karena melibatkan proses transkripsi dari rekaman video ke dalam bentuk teks, yang dikerjakan oleh tim beranggotakan sekitar 10 orang.
“Setiap tahapan kegiatan Pansus hingga pemanggilan narasumber kami tuangkan dalam risalah. Saat ini risalah itu belum lengkap, maka kami sedang menyempurnakannya terlebih dahulu,” jelasnya.
Danu menargetkan proses penyusunan risalah ini rampung pada pekan depan. “Kemungkinan minggu depan sudah siap. Karena prosesnya melibatkan sekitar 10 orang yang masing-masing mengetik hasil transkripsi dari video. Memang cukup memakan waktu,” tambahnya.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, setelah risalah selesai disusun, dokumen tersebut akan dikonsultasikan kepada tim ahli. Konsultasi dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, sehingga diharapkan pada hari Senin proses pembahasan dapat dilanjutkan kembali.
“Tim ahli yang akan kami libatkan di antaranya adalah Dr. Muhammad Junaidi dan Bivitri Susanti. Selain itu, ada kemungkinan Pak Mahfud MD juga akan ikut terlibat dalam pembahasan ini,” pungkas Danu. (adv)
EDITOR : Fatwa
















