PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kurangnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait penertiban penambangan galian C ilegal di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo.
Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menekankan pentingnya koordinasi ini agar penertiban dapat dilakukan secara efektif.
Bambang Susilo menyatakan bahwa Pemkab Pati harus aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pihak yang berwenang dalam perizinan tambang.
“Pemkab Pati harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebagai pihak yang berwenang mengurusi ijin tambang, jadi jangan terkesan diabaikan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penambangan ilegal sangat merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas.
“Penambangan ilegal harus ditindak tegas, karena masyarakat sangat dirugikan,” tegasnya.
DPRD Pati berharap Pemkab Pati segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan penambangan ilegal di Sukolilo demi melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
(ADV)
Editor : fatwa