PATI, INDOMURIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memastikan penyaluran bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. Ia menegaskan bahwa penerima bantuan DBHCHT seharusnya adalah buruh tani tembakau, petani cengkeh, serta buruh pabrik rokok yang terdampak langsung dari industri tembakau.
Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati ungkap rencana penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap II yang akan dilakukan bulan Oktober mendatang.
Jumlah keseluruhan penyaluran tahap I dan II sebesar Rp1.200.000 dengan kuota yang sama (5.397 penerima manfaat).
Adapun para penerima bantuan di antaranya buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, serta masyarakat lainnya yang membutuhkan.
Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosp3akb Kabupaten Pati, Tri Haryumi mengatakan, pihaknya akan fokus merampungkan penyaluran DBHCHT tahap II lebih dulu.
Ia mengaku belum bisa memastikan ada tidaknya kenaikan bantuan untuk tahun depan.
“Tahap II nanti Oktober. Kita tidak bisa menjawab, yang jelas saya juga masih menggantung Provinsi Jawa Tengah, jadi ketika disini kuotanya menurun otomatis yang saya usulkan di Provinsi Jawa Tengah naik,” ujar Tri Haryumi.
Terkait dengan kuota yang mendapatkan bantuan DBHCHT itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait. [adv]
EDITOR : Fatwa