PATI, INDOMURIA.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati memastikan bahwa Sudi Rustanto siap menjalankan tugas sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati. Ia ditunjuk menggantikan posisi Joko Wahyudi yang sebelumnya menjabat di pansus tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten menjalankan mekanisme sesuai aturan.
“Kami tegak lurus dan tetap pada jalur. Pansus harus berjalan sesuai mekanisme demi kepentingan masyarakat,” ujarnya usai rapat internal fraksi, Senin (22/9/2025).
Keputusan ini diambil setelah Joko Wahyudi menyatakan sikap legowo menerima hasil musyawarah fraksi. Diketahui, Joko kerap absen dalam rapat pansus, sehingga memicu desakan dari Aliansi Masyarakat Pati untuk dilakukan pergantian.
Menurut Suyono, Sudi Rustanto telah menyatakan komitmennya untuk serius mengemban tugas sebagai anggota Pansus Hak Angket.
“Beliau saat kita sepakati juga sudah berkomitmen penuh untuk melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Sudi Rustanto sendiri merupakan politisi muda PDIP yang baru menjabat sebagai anggota DPRD Pati pada periode 2024–2029. Selain dikenal sebagai pengusaha beras, ia juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial di wilayah Juwana dan sekitarnya. [adv]
EDITOR : Fatwa