PATI, INDOMURIA.COM – Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa tim Pansus berencana kembali melakukan konsultasi dengan kalangan akademisi.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap keputusan Pansus tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Nanti juga akan ada pertemuan lagi dengan akademisi. Kemarin sudah dengan Pak Junaidi, nanti juga dengan Bu Vitri. Jadwal ini kami susun sebaik mungkin supaya hasilnya bisa segera didapat,” jelas Joni.
Sebagai informasi, kedua akademisi tersebut sebelumnya pernah hadir memberikan pandangan dan penjelasan terkait sejumlah temuan Pansus mengenai kebijakan Bupati Pati. Beberapa kebijakan itu dinilai kontroversial dan memicu polemik di tengah masyarakat.
Pansus hak angket membahas 12 persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat dalam aksi demo 13 Agustus 2025 lalu.
Diantaranya terkait kebijakan kenaikan PBB-P2, mutasi pegawai, pemecatan tenaga honorer RSUD, hingga masalah penggunaan dana Baznas. [adv]
EDITOR : Fatwa