• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati

    Hujan Deras Sebabkan Jalan Rusak, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Tahun 2026

    Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

    Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

    Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025

    Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Perhatikan KHL dalam Penetapan Upah Minimum

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto Soroti Ketidakmerataan MBG, Wilayah 3T Belum Rasakan Manfaat Optimal

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto: Program MBG Belum Optimal Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati

      Hujan Deras Sebabkan Jalan Rusak, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Tahun 2026

      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025

      Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Perhatikan KHL dalam Penetapan Upah Minimum

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Soroti Ketidakmerataan MBG, Wilayah 3T Belum Rasakan Manfaat Optimal

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto: Program MBG Belum Optimal Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita

      Pakar Hukum Sebut Penonaktifan Anggota DPR Tak Sah secara Hukum

      Redaksi by Redaksi
      1 September 2025
      in Berita, Nasional, Politik
      Reading Time: 2 mins read
      0
      Komplek gedung DPR RI dilihat dari atas. (DOK MPR RI)

      Komplek gedung DPR RI dilihat dari atas. (DOK MPR RI)

      210
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      JAKARTA, INDOMURIA.COM – Anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS), sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alias Castro, menyatakan bahwa upaya penonaktifan sejumlah anggota DPR RI belakangan ini hanyalah trik politik untuk meredam kritik publik.

      Menurut Castro, istilah “penonaktifan” tidak dikenal dalam Undang-undang mengenai Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), maupun dalam Peraturan DPR tentang Tata Tertib. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak membawa konsekuensi hukum—anggota DPR yang disebut “dinonaktifkan” tetap menerima gaji.

      Castro menilai langkah tersebut sebagai bentuk “akal-akalannya partai politik untuk menghindar dari kritik public.

      Lebih lanjut, Castro menggarisbawahi bahwa jika maksudnya adalah pemberhentian sementara, maka mekanisme itu pun berbeda konteks dan prosedurnya berbeda. Pemberhentian sementara anggota DPR hanya bisa dilakukan melalui Rapat Paripurna, bukan berdasarkan keputusan partai politik.

      Berdasarkan aturan yang berlaku, status keanggotaan anggota DPR hanya dapat diubah melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai Pasal 239 dan 240 UU MD3. Misalnya, anggota dapat diberhentikan antarwaktu karena meninggal, mengundurkan diri, tidak aktif bertugas tanpa alasan selama tiga bulan, melanggar sumpah/janji atau kode etik, dinyatakan bersalah atas tindak pidana penjara lima tahun atau lebih, hingga usulan dari partai politik dan mendapat persetujuan Presiden.

      Sementara itu, istilah “penonaktifan” hanya berlaku untuk pimpinan atau anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam konteks penanganan aduan, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 144 UU MD3.

      EDITOR : Fatwa

      Tags: Dpr ripakar hukum
      Previous Post

      DPRD Pati Apresiasi Gerakan Pangan Murah yang Berdampak Positif bagi Masyarakat

      Next Post

      Anggota DPRD Pati Danu Ikhsan : Jaga Kondusivitas, Warga Jangan Terprovokasi

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Pati

      Hujan Deras Sebabkan Jalan Rusak, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Tahun 2026

      2 Februari 2026
      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN
      Jawa Tengah

      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      24 Januari 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025
      Nasional

      Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Perhatikan KHL dalam Penetapan Upah Minimum

      23 Januari 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto Soroti Ketidakmerataan MBG, Wilayah 3T Belum Rasakan Manfaat Optimal

      22 Januari 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto: Program MBG Belum Optimal Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui

      22 Januari 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      18 Januari 2026
      Next Post
      Aksi damai dilakukan perwakilan warga dan tukang ojek online di depan pendopo Kabupaten Pati.

      Anggota DPRD Pati Danu Ikhsan : Jaga Kondusivitas, Warga Jangan Terprovokasi

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Hujan Deras Sebabkan Jalan Rusak, DPUTR Pati Siapkan Perbaikan Tahun 2026

      2 Februari 2026
      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      Edy Wuryanto Minta BPS Pastikan Warga Miskin Blora Dapatkan PBI JKN

      24 Januari 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025

      Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Perhatikan KHL dalam Penetapan Upah Minimum

      23 Januari 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Soroti Ketidakmerataan MBG, Wilayah 3T Belum Rasakan Manfaat Optimal

      22 Januari 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In