PATI – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 220 pegawai RSUD RAA Soewondo Pati telah memicu reaksi keras dari DPRD setempat. Pansus Hak Angket DPRD Pati menjadwalkan pemanggilan terhadap Pengawas RSUD untuk dimintai keterangan terkait kebijakan kontroversial ini.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan PHK tersebut.
“PHK massal ini menimbulkan pertanyaan besar. Di satu sisi, rumah sakit melakukan PHK, namun di sisi lain beredar informasi adanya rencana pembukaan lowongan kerja baru. Ini kan aneh! Kami ingin Pengawas RSUD memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Pansus Hak Angket DPRD Pati berjanji akan mengusut tuntas masalah ini demi kepentingan masyarakat Pati. Pemanggilan Pengawas RSUD diharapkan dapat memberikan titik terang terkait alasan dan proses pengambilan keputusan PHK tersebut.
(ADV)
Editor: Fatwa