PATI, Indomuria.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di Kabupaten Pati menuai perhatian serius dari Komisi D DPRD.
Sejumlah laporan dari orang tua siswa telah diterima, baik secara lisan maupun tertulis, yang menyebutkan adanya pungutan tidak resmi di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat dan langsung diminta oleh Ketua DPRD untuk menindaklanjutinya.
“Ada surat masuk ke DPRD soal dugaan pungutan. Kami diminta untuk menyelidiki dan menindaklanjuti,” kata Bandang saat dikonfirmasi, Kamis (26/6).
Bandang menegaskan, DPRD Pati sangat terbuka terhadap laporan masyarakat, terutama jika menyangkut dunia pendidikan. Masyarakat dipersilakan menyampaikan aduan melalui berbagai saluran, seperti surat, telepon, atau secara langsung, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Kerahasiaan pelapor kami jamin. Silakan lapor lewat cara apa pun, yang penting jelas dan bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dari laporan yang masuk, dugaan pungli paling banyak ditemukan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi D berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah yang dilaporkan.
“Kami akan turun langsung, berbicara dengan wali murid dan siswa. Kami ingin memastikan, apakah memang ada pungutan biaya pendaftaran atau iuran lainnya. Karena seharusnya sekolah negeri tidak memungut biaya masuk,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, Komisi D akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk meminta klarifikasi. Bahkan, bila terdapat unsur pidana, kasus ini akan dibawa ke aparat penegak hukum. (adv)
EDITOR : Fatwa