PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Dra. Hj. Suhartini, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah puskesmas dan menemukan persoalan serius terkait masa kedaluwarsa (expired date/ED) obat-obatan. Temuan tersebut menjadi sorotan penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat primer.
“Yang perlu dibenahi di beberapa puskesmas selama saya sidak yaitu ED (expired date) harus diperpanjang, karena selama ini banyak yang pendek,” ujar Suhartini saat ditemui usai kegiatan sidak.
Meski demikian, Suhartini yang juga anggota Komisi D dari Fraksi PDIP itu mengapresiasi perbaikan yang telah dilakukan di dua puskesmas yang baru saja dikunjungi, yakni di Kecamatan Gembong dan Tlogowungu.
“Alhamdulillah, sidak di dua kecamatan, Gembong dan Tlogowungu, semua sudah diperbaiki ED-nya,” tambahnya.
Selain memperhatikan ketersediaan dan kelayakan obat-obatan, Suhartini juga menyoroti aspek kebersihan fasilitas kesehatan, yang menurutnya tidak kalah penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan pasien.
Ia menyebut Puskesmas Tlogowungu sebagai yang menunjukkan standar kebersihan terbaik, sementara Puskesmas Gembong masih perlu peningkatan di aspek tersebut.
“Meskipun saya apresiasi kebersihan dari kedua Puskesmas yang kita kunjungi, terbersih di Puskesmas Tlogowungu. Untuk di Puskesmas Gembong, masih perlu dibenahi,” tegasnya.
Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar berkualitas, aman, dan sesuai standar.
Suhartini berharap pihak Dinas Kesehatan dan seluruh jajaran puskesmas di Kabupaten Pati dapat terus meningkatkan standar pelayanan, baik dari segi fasilitas, kelayakan obat, hingga kebersihan lingkungan, agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan bermutu. (adv)
EDITOR : Fatwa