PATI, Indomuria.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati memberikan sejumlah masukan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025–2029.
“Diperlukan sinergitas antara seluruh elemen agar RPJMD ini benar-benar menjadi panduan strategis dan terimplementasi secara efektif di lapangan,” tegas Ketua Fraksi PKS Narso dalam dokumen tertulis pandangan umum fraksi.
Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas capaian positif dalam aspek ketenagakerjaan, khususnya terkait penurunan angka pengangguran. Namun demikian, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dan berorientasi pada sektor formal agar pertumbuhan ekonomi berjalan secara berkelanjutan.
“Tentu kami berharap Pemkab Pati terus melakukan terobosan yang mampu membuka lapangan kerja baru yang lebih stabil dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pada aspek infrastruktur, Fraksi PKS menyoroti perlunya langkah tegas terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan. Menurut mereka, kelebihan beban muatan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di berbagai wilayah.
“Perlu ketegasan aturan untuk membatasi kendaraan overdimension-overload (ODOL), agar kondisi jalan yang sudah dibangun tidak cepat rusak,” ujarnya.
Di bidang kesehatan, Fraksi PKS meminta agar upaya pengurangan angka kematian ibu dan bayi diprioritaskan. Selain peningkatan layanan kesehatan, edukasi terkait penyebab kematian dan pencegahan juga harus lebih digencarkan. Mereka juga menekankan pentingnya percepatan penurunan angka stunting sebagai bagian dari agenda prioritas pembangunan sumber daya manusia.
Tak kalah penting, Fraksi PKS menyoroti pengelolaan lingkungan, khususnya persoalan sampah yang belum tertangani secara merata di 21 kecamatan di Kabupaten Pati. Narso menyebut, perlu strategi yang lebih solutif dan partisipatif untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Persoalan persampahan harus diselesaikan dengan kebijakan yang inklusif dan bisa diterapkan di seluruh wilayah, tidak hanya di perkotaan,” tandasnya. (adv)
EDITOR : Fatwa