PATI – Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan Pedagang Kaki Lima (PKL) terus ditegaskan oleh DPRD Kabupaten Pati. Salah satunya melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PKL yang saat ini tengah digodok oleh Komisi B.
Anggota Komisi B DPRD Pati dari Fraksi PKS, Sadikin, menyatakan bahwa inisiatif Raperda ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para PKL agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
“Prinsipnya, Komisi B sebagai pengusul Raperda ingin menciptakan ekosistem yang nyaman bagi PKL untuk bertumbuh dan berkembang dengan baik,” jelas Sadikin.
Ia menambahkan bahwa Raperda tersebut disusun dengan semangat untuk memberikan keleluasaan ruang gerak bagi para pedagang kecil. Tidak hanya sekadar bisa berjualan, para PKL juga diharapkan mampu mengembangkan usahanya dan meningkatkan taraf hidup.
“Kami ingin PKL tidak hanya bisa berdagang, tetapi juga benar-benar bisa berkembang dan naik kelas. Ini selaras dengan komitmen kami dalam melindungi dan memberdayakan pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sadikin menyampaikan harapannya agar PKL tidak lagi dipandang sebagai masalah dalam penataan kota, tetapi justru menjadi bagian dari solusi pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Pati.
“Dengan adanya perda ini, kami ingin PKL menjadi elemen penting dalam pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.
Pembahasan Raperda PKL ini akan terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan aspirasi dan kebutuhan para pedagang benar-benar terakomodasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD Pati dalam mewujudkan regulasi yang inklusif dan berpihak pada rakyat kecil. (adv)
EDITOR : Fatwa