PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus memantau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan telah melakukan pemantauan di beberapa kecamatan melalui tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses SPMB.
“Kami sudah pantau di beberapa kecamatan, kami sudah cek, lewat beberapa tokoh masyarakat, lewat berbagai elemen masyarakat sampai saat ini tidak ada masalah,” ungkap Teguh Bandang Waluyo di halaman DPRD Kabupaten Pati, Rabu (21/05/2025).
Hingga Rabu (21/05/2025), Teguh menyatakan belum menerima aduan atau laporan terkait penyimpangan dalam penerimaan siswa baru di tingkat SD maupun SMP. SPMB sendiri berlangsung dari tanggal 19 hingga 22 Mei 2025.
“Jadi sampai detik ini belum ada aduan, belum ada laporan terkait ketidakberesan Penerima siswa baru,” jelasnya.
Teguh juga memuji kesiapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati dalam mempersiapkan SPMB tahun ini.
“Alhamdulillah Dinas Pendidikan sudah siap dengan segalanya, sudah siap semuanya,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, Andrik Sulaksana, menjelaskan bahwa sistem zonasi dalam SPMB tahun 2025 telah dihapus dan digantikan dengan sistem domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Kebijakan ini, menurutnya, merupakan produk dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen).
“Diganti dengan domisili, afirmasi, prestasi dan Mutasi. Berlaku untuk semua jenjang, itu produk dari Kementerian Dikdasmen,” jelasnya.
(adv)
Editor: fatwa