PATI – Ali Badrudin resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (17/10/2024).
Ini adalah periode kedua bagi Ali setelah sebelumnya menjabat pada 2019-2024.
Pelantikan pimpinan DPRD ini berdasarkan tata tertib DPRD Pati dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/225 tahun 2024.
Ali mengawali karier politiknya sebagai simpatisan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) sebelum era reformasi, saat kondisi politik tidak semudah sekarang.
Meski sempat menghadapi intimidasi, termasuk larangan ikut kampanye kepala desa setempat.
Pria kelahiran Pati, 16 Mei 1975 ini tetap setia pada PDI, yang waktu itu dianggap sebagai partai minoritas.
Ali menyebut bahwa PDI adalah bagian dari hidupnya yang tidak dapat dipisahkan.
Setelah kembali dari perantauan pada 2002, Ali mulai aktif di Ranting Desa Kayen, kemudian diangkat sebagai Wakil Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kayen pada 2003.
Kariernya terus berkembang, dan pada 2014, ia terpilih sebagai anggota legislatif dari Dapil 5, mencakup Kayen, Gabus, Tambakromo, dan Sukolilo, serta dipercaya menjadi Ketua DPRD Pati hingga kini.
Ali juga dikenal atas usahanya menyatukan PDIP Pati yang terbelah pada 2011 dan memperkuat struktur organisasi partai dari tingkat ranting hingga DPC.
Sebagai Ketua DPRD, ia sering berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka, yang kemudian diwujudkan dalam berbagai program pembangunan di Pati.
Komitmen Ali untuk melayani masyarakat membawanya kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Pati periode 2019-2024 dan kini 2024-2029.
Ia bertekad melanjutkan pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan dan keadilan sosial di Kabupaten Pati. (*/advertorial)