BUDAYA – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mendaftarkan kesenian ketoprak sebagai warisan budaya tak benda.
Sebelumnya pemerintah sudah tiga kali mengajukan namun gagal karena terkendala naskah akademik.
Untuk diketahui Kabupaten Pati merupakan gudangnya kesenian ketoprak, ada puluhan lebih grup ketoprak yang masih eksis di Kota Mina Tani.
Yang menaungi ratusan seniman. Ketoprak telah menjadi kesenian yang tak terpisahkan dari aktivitas masyarakat di Kabupaten Pati.
Mulai dari kegiatan sedekah bumi, dan sejumlah pesta masyarakat yang selalu menampilkan kesenian ini.
“Tahun ini kita daftarkan lagi ketoprak ini menjadi warisan budaya tak benda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Secara spesifik ketoprak pesisiran yang khas. Berbeda dengan ketoprak di Solo atau Jogja,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Paryanto.
Lebih lanjut, Paryanto mengungkapkan penting untuk mendaftarkan kesenian lokal daerah sehingga dapat diakui dan tidak diklaim daerah lain.
Dengan terdaftarnya ketoprak pesisiran sebagai warisan budaya tak benda juga menjadikan kesenian ini semakin dikenal dan lestari.
“Ini kita coba lagi, semoga dapat diterima dan semakin banyak lagi potensi seni dan budaya di Kabupaten Pati yang diakui menjadi warisan budaya tak benda,” lanjutnya.
Untuk diketahui di Kabupaten Pati sudah ada kesenian dan budaya masyarakat yang sudah diakui sebagai warisan budaya tak benda.
Antara lain adalah tradisi Meron di Sukolilo, wayang topeng kedungpanjang Soneyan Margoyoso, dan juga batik tulis Bakaran Juwana. [CAN]