PATI, INDOMURIA.COM – Penyertaan modal sebanyak 7 miliar tahun 2024 ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah alias Bank Jateng dipastikan gagal total. Hal itu karena para wakil rakyat menolak raperda yang dijelaskan oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro tersebut.
Raperda tentang penyertaan modal ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) mendapat penolakan dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati. Para wakil rakyat menilai penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar belum pas dilakukan untuk saat ini.
Penolakan itu diungkapkan dalam sesi pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Pj Bupati Pati terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT BPD Jateng (Perseroda) pada APBD 2024.
Penolakan penyertaan modal untuk Bank Jateng itu dilatarbelakangi sejumlah alasan, diantaranya terkait kondisi defisit anggaran APBD 2024 dan juga proyeksi penurunan pendapatan. Selain itu para wakil rakyat ini juga berdalih karena kondisi Kabupaten Pati yang sedang mengalami bencana kekeringan akibat kemarau panjang. Sehingga lebih baik diperuntukkan untuk penanganan bencana kekeringan dan penanggulangan bencana banjir.
Penyertaan Modal PDAM
“Fraksi Partai Demokrat menolak atau tidak setuju terhadap raperda penyertaan modal Bank Jateng pada APBD 2024. Fraksi Partai Demokrat meminta mengalihkan penyertaan modal ke PDAM (Perumda Air Minum),” papar Suriyanto, perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat.
Pihaknya menilai penyertaan modal untuk PDAM dinilai lebih penting, apalagi setiap tahun saat musim kemarau sejumlah wilayah di Kota Mina Tani mengalami kekeringan. Penyertaan modal ke PDAM, lanjut Suriyanto, dapat menambah jaringan dan cakupan air bersih kepada masyarakat.
Fraksi Gerindra juga menolak membahas raperda tentang penyertaan modal tersebut. Pihaknya memberikan berbagai pertimbangan sehingga raperda tersebut tidak bisa disetujui.
“Pertimbangan kondisi keuangan APBD 2024 diproyeksikan defisit anggaran, pendapatan diproyeksikan menurun. Anggaran harus digunakan secara tepat apalagi tahun 2024 ada pilkada Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu saat ini sebagian besar wilayah Pati mengalami kekeringan, ini perlu jadi pertimbangan. Karena itu Fraksi Partai Gerindra belum dapat menyejutujui Raperda penyertaan modal, dan tidak dibahas lebih lanjut,” jelas perwakilan Fraksi Partai Gerindra, Yeti Kristianti. [CAN]